Senin, 26 Desember 2011

PELAJARAN MATEMATIKA KELAS 1



KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a)  Tujuan Pendidikan Sekolah
(b)  Struktur dan Muatan Kurikulum
(c)  Kalender Pendidikan
(d)  Silabus
(e)  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tujuan Pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam megembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, KTSP disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(f) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

Prinsip Pengembangan KTSP
      1.  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

      2.  Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

      3.  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

      4.  Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

      5.  Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

      6.  Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

      7.  Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengertian Istilah
1.   Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2.   Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

3.   Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

4.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

1 komentar:

  1. kisah NYATA berbagi info...
    saya belum lama ini
    bulan juni 2016
    tepat di hari jumat (10-6-2016) sampai hari minggu (12-6-2016)
    KU DI TIPU

    rumah juru kunci (PALSU)
    a/n:Ading 36thn (PENIPU)
    hp.081223871269
    ciri-ciri: orang kurus,kulit kuning sawo,tinggi 160+
    (PRAKTEK DGN BONEKA JENGLOT PALSU)
    melakukan pesugihan dana Goib
    di desa pagundan
    kampung dusun kliwon
    kuningan (jawa)
    tempat tinggal istri ke 1(TUA)
    (anak 2 cowo)
    juru kunci (PALSU)
    a/n:Ading 36thn (PENIPU)
    mempunyai 3 istri
    selama menipu sebagai juru kunci PALSU 8 thn...

    tempat makam keramat&sumur keramat
    desa pagundan (TIPUAN/PENIPU)
    kampung dusun kliwon (KUNINGAN)
    aku hari jumat (10-6-2016) sampai hari minggu (12-6-2016) melakukan ritual selama 3x..(Ritual)...
    sampai aku merogoh kocek ku sebesar 35jt lebih...
    membeli CERUTU JANGKRIK (komplit)
    35pcs x 600rb = 21 jt
    mebeli sesaji (komplit):
    nasi tumpeng
    buah,menyan,kembang dll
    sebesar 14jt lebih...

    juru kunci (MENIPU KU)
    a/n:Ading 36thn (PENIPU)
    hp.081223871269
    alamat Rumah tinggal >>>>
    istri (MUDA) ke 2 anak 4 (3 cewek 1 laki)
    Desa sidarja
    kampung cisalak
    blok pahing
    kecamatan ciawi gebang
    kabupaten kuningan (jawa)
    Rumah a/n:Ading 36thn (PENIPU)
    yg mengaku juru kunci..
    di belakang sekolah SD negri
    turun lapangan bola
    sidaraja kuningan

    ku mengadakan Ritual dana goib
    hari jumat (10-6-2016) sampai hari minggu (12-6-2016)
    di makam keramat & sumur keramat
    di desa pagundan
    kampung dusun kliwon (KUNINGAN)
    selama 3x...(3 hari komplit sesajen)
    tepat ritual yg ke 3 hari minggu,
    juru kunci PALSU
    a/n: Ading 36thn (PENIPU)
    hp.081223871269
    berkata di makam keramat,mengatakan uang dana goib,akan di antar langsung oleh arwah makam keramat
    desa pagundan
    kampung dusun kliwon (kuningan)
    tepat jam 1 malam di Rumah aku
    tggu di jembatan ke5 dekat Rumah ku

    setelah melakukan ritual yg ke3x..
    (komplit sesajen dari ke 1x-3x)
    ku lansung bergegas pulang ke Rumah
    dan ku sampai di jembatan yg ke5
    hari minggu pkl 11 malam...
    ku tunggu,sambil baca mantra panggil arwah makam keramat
    ku baca mantra sampai pkl 3 subuh (minggu 12-6-2016)
    arwah makam keramat tak kunjung hadir/datang...
    juru kunci PALSU
    a/n:Ading 36 thn (PENIPU)
    hp.081223871269
    ku tlp&sms juru kunci palsu itu
    tidak di angkat&tidak membalas sms ku sama sekali (ku di tipu)..

    hati-hati saudara ku
    jangan mudah percaya,apa lagi baru kenal&mengaku juru kunci,paranormal,dukun dsb
    (modus penipuan)

    www.ading36thn_penipuan.com
    sekian dan terima kasih

    alamat rumah yg di tinggal&di tempati >>>>
    juru kunci (PALSU)
    a/n: Ading 36 thn (PENIPU)
    hp.081223871269
    (PRAKTEK DGN BONEKA JENGLOT PALSU)
    istri (MUDA) ke 2 mempuyai
    anak 4 (cewe 3 cowo 1)
    desa sidarja
    kampung cisalak
    desa pahing
    kecamatan ciawi gebang
    kabupaten kuningan (jawa)
    di belakang SD NEGRI
    SiDARAJA KUNINGAN

    BalasHapus